“Dorong Pasar Bebas Pungli, Satgas Saber Pungli Dukung Pembenahan Pasar Palembang”

Palembang – Sekretaris Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam, Irjen Pol. Dr. H. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si, menegaskan pentingnya pemberantasan pungutan liar (pungli) di pasar-pasar di Kota Palembang. Hal ini disampaikannya saat berkunjung ke kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya di Jalan KH. Ahmad Dahlan No. 64, Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, pada Senin (3/2).

Dalam pertemuan tersebut, hadir Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya, Dedi Siswoyo, bersama Direktur Umum Ade Irawan, serta Anggota Dewan Pengawas Perusahaan, Davit Tipta Saputra. Selain itu, turut hadir Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja, R.M. Rasyid Tohir, Dato’ Pangeran Nato Rasyid Tohir, dan Pangeran Yudo Heri Mastari.

Irjen Pol. Dr. Andry Wibowo berharap Walikota Palembang yang baru dilantik dapat menginstruksikan Perumda Pasar Palembang Jaya untuk melakukan pembenahan pasar agar lebih tertata, memiliki daya saing, dan terbebas dari pungli.

“Dengan pasar yang lebih nyaman dan bebas pungli, pedagang dan pembeli bisa bertransaksi dengan aman, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar dapat meningkat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pemberantasan pungli membutuhkan komitmen dari semua pihak, terutama para pemimpin yang terlibat dalam pengelolaan pasar.

“Komitmen ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata oleh semua pemimpin dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja menegaskan bahwa pungli di pasar harus diberantas demi kenyamanan masyarakat.

“Jika pungli hilang, anak-anak pun bisa bermain dengan nyaman di pasar tanpa merasa takut,” ungkapnya.

Di sisi lain, Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya, Dedi Siswoyo, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan pungli di pasar.

“Kami ingin menciptakan lingkungan pasar yang lebih nyaman, baik dalam hal transaksi, keamanan, maupun fasilitas parkir, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat berbelanja,” ujarnya.

Upaya ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi pasar tradisional di Palembang, menjadikannya lebih modern, tertata, dan bebas dari praktik pungutan liar.