Telp. 0711-352249
Fax. 0711-320092

Senin - Jum'at 08.00 - 17.00

PASAR PALEMBANG JAYA SEBAGAI DESTINASI BELANJA, WISATA DAN BUDAYA

Penghargaan Pasar Tertib Ukur

2023 Award

Kilas Profil

Perusahaan Umum Daerah Pasar Palembang Jaya merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Kota Palembang yang bergerak di bidang perpasaran. Sesuai dengan tugas Pokok dan fungsinya Perusahaan Umum Daerah Pasar Palembang Jaya mempunyai peranan strategis menyediakan sarana usaha yang layak dan nyaman bagi masyarakat Kota Palembang.

Perusahaan Umum Daerah Pasar Palembang Jaya saat ini mengelola 45 (empat puluh lima) Pasar yang terdiri dari 20 (dua puluh) Pasar Tradisional Milik Pemerintah Kota Palembang dan 25 (dua puluh lima) Pasar Swasta dan tersebar diseluruh wilayah Kota Palembang Seperti;

- Pasar Cinde, Pasar Km. 5, Pasar 16 Ilir
- Pasar Lemabang, Pasar Yada,Pasar 10 Ulu
- Pasar Plaju, Pasar Alang-Alang Lebar
- Pasar Induk Jakabaring, Pasar Retail Jakabaring
- Pasar Buah Jakabaring dan Beberapa Pasar Lainya

Kilas Sejarah

Sebab, pengelolaan pasar Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pasar dinilai sudah tidak lagi sejalan dengan tuntutan kemajuan teknologi dan persaingan global, yang memerlukan pelayanan cepat dan transparan, serta tidak sejalan dengan perkembangan Kota Palembang sebagai sebuah kota metropolitan, menuntut pelayanan berkualitas tinggi di berbagai bidang dan persaingan bisnis yang ketat.

Untuk menjawab tantangan tersebut diatas Pemerintah Kota Palembang telah mendirikan Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya dengan Status dan kedudukan hukumnya ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2005.

Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah Bagian Ketiga Perubahan Bentuk Hukum BUMD Pasal 114 ayat (1) , ayat (2), ayat (3).

Tindak lanjut dari hal diatas, bahwa terjadi perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah Pasar Palembang Jaya melalui Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2021.

Dengan bergulirnya waktu, pasar terus berkembang. Pada mulanya pasar merupakan tempat bertemunya pedagang dan pembeli dan terjadinya transaksi langsung, namun dari waktu ke waktu dan tuntutan konsumen pasar yang terus berubah, maka pasar tidak hanya sekedar menjadi tempat bertemunya pedagang dan konsumen serta terjadi transaksi barang riil di pasar, akan tetapi pasar merupakan kesatuan usaha yang lengkap dan kompleks dimana kenyamanan dan kepuasan pelanggan yang menjadi tujuan utama.

Visi & Misi

Visi

Menjadi pasar tradisional yang modern dan inklusif, memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen dan pedagang dengan memanfaatkan teknologi digital tanpa meninggalkan identitas lokal

Misi

Meningkatkan daya saing pasar tradisinoal melalui digitalisasi dan inovasi layanan. Memastikan keberlanjutan pasar tradisional sebagai integral dari ekonomi lokal dengan fokus pada produk segar dan khas. Membangun ekosistem bisnis yang mendukung kolaborasi antara pedagang kecil dan e-comemerce.

Tugas Pokok & Fungsi

Tugas Pokok

Tugas Pokok Perusahaan Umum Daerah Pasar Palembang Jaya adalah melaksanakan pelayanan umum dibidang perpasaran, membina pedagang pasar, ikut membantu menciptakan stabilitas harga dan kelancaran distribusi barang dan jasa pasar.

Fungsi

  • Pelaksanaan analisis terhadap potensi perpasaran di daerah.
  • Perencanaan dalam rangka pengembangan dan pembangunan pasar
  • Pemeliharaan dan pengawasan pasar
  • Penyelenggaraan biaya jasa pengelolaan pasar
  • Pengelolaan pasar, fasilitas dan utilitas pasar lainnya
  • Pembinaan terhadap pedagang, pembeli dan pelaku usaha
  • Memfasilitasi penstabilan harga dan kelancaran distribusi barang di pasar

Program Kerja Jangka Pendek

  • Digitalisasi Pasar
  • Pembangunan Pasar Tradisional Modern
  • Pengembangan Usaha berupa Beras Perumda Pasar Palembang Jaya
  • Pengembangan Penggemukkan Sapi

Program Kerja Jangka Panjang

Strategi pengembangan perusahaan dititik beratkan pada satu pilar utama yaitu optimalisasi aset Perusahaan Umum Daerah Pasar Palembang Jaya.

Digitalisasi Sistem dan Informasi Manajemen

Digitalisasi Sistem dan Informasi Manajemen

Optimalisasi pendapatan Penyempurnaan perangkat hukum Perusahaan Umum Daerah Pasar Palembang Jaya.

Optimalisasi pendapatan Penyempurnaan perangkat hukum Perusahaan Umum Daerah Pasar Palembang Jaya.

Dewan Direksi

Dedi Siswoyo, S.E

Direktur Utama

M. Sangi Riswanto, S.Ag

Anggota Dewan Pengawas

David Tipta Saputra, S.H

Anggota Dewan Pengawas

Ade Irawan, S.E., M.M

Direktur Umum