Perumda Pasar Palembang Jaya secara resmi meluncurkan Kartu Identitas Pedagang di Unit Pasar Padang Selasa pada hari Rabu, 11 Juni 2025. Program ini merupakan bagian dari inisiatif modernisasi tata kelola pasar tradisional dan peningkatan pelayanan kepada para pedagang.
Kartu identitas ini diberikan secara langsung kepada seluruh pedagang yang telah terdaftar dan beraktivitas di Pasar Padang Selasa, sebagai bentuk legalitas dan pengakuan atas status mereka sebagai pelaku usaha resmi. Selain itu kartu identitas pedagang memuat data diri dan informasi lapak.
Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya, Dedi Siswoyo, menyampaikan bahwa peluncuran ini adalah wujud komitmen Perumda Pasar dalam menciptakan pasar yang tertib, aman, dan terorganisir.
“Dengan adanya kartu identitas ini, tidak hanya mendata dan melindungi para pedagang, tetapi juga membuka peluang lebih besar dalam akses terhadap program pembinaan dan permodalan,” jelasnya.
Acara peluncuran turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Palembang, perwakilan OPD terkait, Kepala pasar, serta pedagang yang menyambut baik program ini. Sejumlah pedagang menyatakan harapan agar program ini terus berlanjut ke seluruh pasar tradisional lainnya di Kota Palembang.
Program Kartu Identitas Pedagang ini akan menjadi percontohan yang selanjutnya akan diperluas ke unit-unit pasar tradisional lainnya di Kota Palembang.