Perumda Pasar Palembang Jaya Bersama Satpol PP Menata PKL Pasar Kuto

Palembang, Rabu 08 Oktober 2025

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang melakukan penataan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pasar Kuto pada Rabu pagi.

Penataan ini dilakukan sebagai respon atas kondisi jalan di depan Pasar Kuto yang semakin semrawut dan crowded akibat maraknya PKL yang berjualan di depan pasar. Akibatnya, arus lalu lintas di kawasan tersebut kerap mengalami kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Kegiatan penertiban dimulai sejak pukul 06.00 WIB dan menyasar PKL yang menempati bahu jalan dan area parkir pasar yang seharusnya digunakan untuk lalu lintas kendaraan dan parkir pengunjung pasar. Perumda Pasar juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan lapak alternatif di dalam pasar bagi para PKL yang terdampak penataan.

Penataan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan, meningkatkan kenyamanan pengunjung dan memperbaiki citra Pasar Kuto sebagai salah satu pasar tradisional di kota Palembang.