Jakarta – Kamis, 06 Februari 2026, Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, tepatnya ke Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas usulan revitalisasi pasar-pasar tradisional yang berada di Kota Palembang sebagai upaya peningkatan kualitas sarana perdagangan rakyat serta penguatan daya saing pasar tradisional.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya memaparkan kondisi eksisting pasar-pasar tradisional di Kota Palembang, termasuk tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan, infrastruktur, dan pelayanan kepada pedagang serta masyarakat. Selain itu, disampaikan pula rencana strategis revitalisasi pasar yang diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih, aman, nyaman, dan modern tanpa menghilangkan karakter tradisionalnya.
Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Bapak Iqbal Shoffan Shofwan, M.Si, Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik, Bapak Sri Sugy Atmanto., S.E., M.M serta Katim dan para Staf. Para Pejabat Kementerian tersebut menyambut baik usulan yang disampaikan dan memberikan arahan serta masukan terkait mekanisme, tahapan, dan dukungan kebijakan yang dapat ditempuh dalam pelaksanaan revitalisasi pasar tradisional.
Kementerian Perdagangan menerangkan bahwa saat ini Kementerian Perdagangan fokus kepada revitalisasi pasar rakyat, sedangkan untuk BUMD Pasar tahun 2027 akan ada bantuan dari luar negeri akan tetapi bersifat pinjaman bukan hibah sehingga BUMD Pasar memperhitungan sebagai bisnis murni, dan tetap berdasarkan peraturan perundangan yg berlaku dengan Good Corporate Governance sebagai landasannnya. Berdasarkan aturan yang berlaku sekarang Kementerian Perdagangan tidak bisa langsung memberikan Dana hibah perbaikan maupun revitalisasi kepada BUMD Perumda Pasar Palembang Jaya dikarenakan tidak di perkenankan oleh peraturan perundangan yg berlaku.








