Perumda Pasar Palembang Jaya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan dialog dan pendekatan persuasif dengan pedagang Pasar 7 Ulu untuk mengatasi kemacetan lalu lintas, menata ulang kawasan pasar, dan menertibkan lapak pedagang yang melewati batas atau memakan badan jalan.
Penataan ulang kawasan Pasar 7 Ulu mencapai kesepakatan bersama antara pedagang dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih rapi dengan mengutamakan komunikasi langsung dan musyawarah agar pedagang memahami pentingnya ketertiban umum.








