Perumda Pasar Palembang Jaya Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Palembang
Palembang, 26 Juni 2025 – Dalam upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Palembang melalui penandatanganan kerjasama tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Juni 2025, bertempat di Hotel Batiqa Palembang. Acara ini dihadiri langsung oleh Dewan Pengawas, Bapak David Tipta Saputra, SH dan Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya, Bapak Dedi Siswoyo, SE serta Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Bapak Hutamrin, SH., MH beserta jajaran dari kedua institusi.
Melalui kesepakatan ini, Kejaksaan Negeri Palembang akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara kepada Perumda Pasar Palembang Jaya.