Palembang– Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pusat KUD Sriwijaya Sumatera Selatan. Acara penandatanganan ini berlangsung di Kantor Perumda Pasar Palembang Jaya, menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama antarlembaga di bidang pengelolaan pasar dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya menyatakan, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara Perumda Pasar dan Pusat KUD Sriwijaya dalam mengelola pasar-pasar tradisional di Palembang. “Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat menciptakan ekosistem yang lebih baik bagi pedagang, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung pengembangan ekonomi lokal,” ujarnya.
Penandatanganan MoU ini juga disaksikan oleh jajaran direksi, perwakilan dari Pemerintah Kota Palembang, dan beberapa undangan dari komunitas pasar. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan akan tercipta peluang-peluang baru yang mampu mendorong perekonomian lokal di Kota Palembang.
Langkah strategis ini menunjukkan komitmen bersama untuk memajukan pasar tradisional sekaligus mengoptimalkan peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat di Sumatera Selatan.